Hingga Agustus 2025, Pemerintah Salurkan Rp2,58 Triliun Basos untuk 4,2 Juta Warga Sumut

Ilustrasi. (Foto: Tajuknasional)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Pusat telah merealisasikan penyaluran dana Bantuan Sosial (bansos) sebesar Rp2,58 triliun di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga Agustus 2025. Bantuan ini ditujukan kepada 4,2 juta penerima manfaat di berbagai program.
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, menjelaskan bansos ini disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat untuk mendukung masyarakat yang rentan secara sosial dan ekonomi.
Dua program utama menjadi penyumbang terbesar dalam realisasi bansos ini, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan dana sebesar Rp1,56 triliun kepada 2.844.665 penerima manfaat.
“Bantuan ini diberikan melalui mekanisme akun elektronik untuk membeli kebutuhan pangan di mitra e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara,” katanya, Rabu (1/10/2025).
Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH). Program bantuan sosial bersyarat ini telah merealisasikan dana sebesar Rp972,63 miliar untuk 1.280.464 keluarga penerima manfaat (KPM) hingga Agustus.
“Selain itu, program Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) juga telah disalurkan sebesar Rp42,13 miliar kepada 78.962 penerima manfaat hingga Agustus 2025. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kehidupan anak yatim piatu yang rentan secara sosial ekonomi, dengan besaran bantuan Rp200.000 per bulan,” ucapnya. (amita/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Emas di Pegadaian: UBS Turun, Antam dan Galeri24 NaikNEXT ARTICLE
Realisasi PNBP di Sumut Tembus Rp2,2 Triliun