Realisasi Dana Transfer ke Daerah Sumut Rp28,52 Triliun, Turun dari Tahun Lalu

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra dalam Konferensi Pers APBN Kita Regional Sumatera Utara realisasi hingga Agustus 2025. (Foto: Amita/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Sumatera Utara hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp28,52 triliun atau 62,93 persen dari total pagu anggaran. Angka realisasi ini menunjukkan perlambatan jika dibandingkan dengan capaian periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai 65,09 persen.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dalam penyaluran TKD.
"Komponen DAU telah terealisasi sebesar Rp18,89 triliun, mencakup 68,85 persen dari pagu yang ditetapkan," katanya, Selasa (30/9/2025).
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, yang digunakan untuk mendukung layanan publik seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), telah tersalurkan sebesar Rp5,39 triliun.
"Realisasi lainnya termasuk Dana Desa sebesar Rp2,66 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,26 triliun," ucap Arridel.
Meski demikian, DAK Fisik mencatat capaian terendah, baru terealisasi sebesar Rp213,68 miliar atau hanya 10,82 persen dari pagu. Komponen Insentif Fiskal telah terealisasi sebesar Rp108,57 miliar. (amita/hm25)