Kakao Bakal Dikenai Pungutan Ekspor

Kakao. (Foto: RRI/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah tengah menyusun kebijakan pungutan ekspor terhadap komoditas kakao yang ditargetkan mulai diberlakukan tahun ini. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat pembiayaan berbagai program pengembangan sektor kakao nasional.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Eddy Abdurrachman, mengatakan bahwa pungutan ekspor kakao akan menjadi sumber pendanaan sejumlah program, mulai dari peremajaan tanaman (replanting), penyediaan sarana dan prasarana, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Untuk membiayai program-program itu perlu ada pemasukan dari kakao. Maka diputuskan bahwa nantinya kakao juga akan dikenakan pungutan ekspor," kata Eddy dalam keterangannya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Saat ini, ekspor kakao ke luar negeri hanya dikenai bea keluar, dengan tarif yang bervariasi antara 0% hingga 15%, tergantung pada harga referensi (reference price) yang berlaku. Nantinya, pungutan ekspor akan berjalan seiring dengan bea keluar tersebut.
Eddy menjelaskan bahwa kebijakan baru ini tidak dimaksudkan untuk menambah beban baru bagi pelaku usaha maupun petani. Total beban pungutan ekspor dan bea keluar akan tetap dijaga maksimal di angka 15%.
"Jadi bukan berarti pengusaha atau petani akan terbebani lebih. Pungutan ekspor dan bea keluar akan dibagi dari total beban yang sama. Artinya, sebagian akan masuk ke kas negara melalui bea keluar, sebagian lagi akan dikelola BPDP untuk program pengembangan," tuturnya, seperti dilansir dari detikcom.
Terkait waktu pelaksanaan kebijakan pungutan ekspor kakao, Eddy menyebutkan bahwa saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan. Mulai dari uji publik, harmonisasi antarinstansi, hingga finalisasi dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Target kami, dalam dua bulan ke depan kebijakan ini sudah bisa diterapkan," ujar Eddy.
Dengan diterapkannya pungutan ekspor kakao, pemerintah berharap dapat memperkuat ekosistem industri kakao nasional secara berkelanjutan, dari hulu ke hilir.[]