Monday, September 29, 2025
home_banner_first
EKONOMI

BPNT Rp 600 Ribu Tahap 3 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerima Pakai KTP

Senin, 29 September 2025 15.54
bpnt_rp_600_ribu_tahap_3_2025_cair_begini_cara_cek_penerima_pakai_ktp

Ilustrasi kartu BPNT. (foto:fahumumsu/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap yang dicairkan empat kali dalam setahun.

Jadwal Pencairan BPNT 2025

BPNT disalurkan dalam empat tahap, masing-masing untuk tiga bulan:

Tahap 1: Januari–Maret 2025. Tahap 2: April–Juni 2025. Tahap 3: Juli–September 2025. Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Saat ini, pencairan BPNT Tahap 3 hampir berakhir dan akan segera masuk ke Tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2025.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu Pakai KTP

Masyarakat yang merasa berhak bisa mengecek status penerimaan BPNT secara online hanya dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkahnya:

- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai domisili.

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.

- Masukkan kode huruf verifikasi pada kotak yang tersedia (bisa klik refresh jika kurang jelas).

- Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah yang dipilih.

Penyaluran Melalui Saldo Elektronik

Kemensos menjelaskan bahwa BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana tersebut dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di e-Warong yang telah bekerja sama.

Per September 2025, BPNT tahap 3 sudah cair melalui rekening bank. Namun, tidak semua pemilik KKS otomatis menerima bantuan ini, karena penerima ditentukan berdasarkan data keluarga miskin dan rentan yang telah diverifikasi. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN