Bank Sumut dan Kemendagri Gelar Bimtek SIPD-RI untuk Pemda se-Sumatera Utara

Bank Sumut dan Kemendagri Gelar Bimtek SIPD-RI untuk Pemda se-Sumatera Utara. (f: ist/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Bank Sumut bekerja sama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) bagi seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (12–13 Juni 2025) di Hotel Marianna, Kabupaten Samosir, diikuti peserta dari jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), BKAD, dan BPKPAD dari berbagai kabupaten/kota. Peserta meliputi kepala badan, pejabat struktural, pelaksana teknis, hingga operator sistem keuangan daerah.
Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, menyampaikan pihaknya telah mengembangkan sistem keuangan digital yang terintegrasi dengan SIPD-RI sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.
“Kami menghadirkan Cash Management System (CMS) yang mendukung fitur single sign-on, pemantauan anggaran secara real-time, serta otorisasi transaksi dengan tanda tangan digital. Bank Sumut siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keuangan publik yang kompetitif dan akuntabel,” ujar Syafrizalsyah.

Bank Sumut dan Kemendagri Gelar Bimtek SIPD-RI untuk Pemda se-Sumatera Utara. (f: ist/mistar)
Ia juga menekankan sistem tersebut telah dilengkapi multi-factor authentication serta standar keamanan informasi terkini untuk melindungi data dan transaksi. Bank Sumut turut mendukung peningkatan literasi digital ASN melalui pelatihan teknis dan layanan helpdesk selama 24 jam.
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Erikson P Manihuruk, dalam sambutannya menegaskan penerapan SIPD-RI merupakan mandat konstitusional berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres No 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Salah satu inovasi besar dari SIPD-RI adalah penerapan SP2D Online (Surat Perintah Pencairan Dana secara daring), yang mempercepat proses pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening tujuan dengan lebih transparan.
“Sampai saat ini, total transaksi SP2D Online secara nasional telah mencapai Rp53,2 triliun. Sebanyak 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) telah bekerja sama, dan 16 di antaranya sudah operasional penuh—termasuk Bank Sumut,” kata Erikson.

Bank Sumut dan Kemendagri Gelar Bimtek SIPD-RI untuk Pemda se-Sumatera Utara. (f: ist/mistar)
Di Sumatera Utara, tercatat 18 pemerintah daerah telah mengimplementasikan SP2D Online, dengan Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Medan, dan Kota Padangsidimpuan sebagai daerah dengan volume transaksi tertinggi.
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menyampaikan Kabupaten Samosir telah menerapkan SIPD-RI secara penuh sejak tahun 2024 dan mendukung penuh digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi sinergi antara Kemendagri dan Bank Sumut. Harapan kami, layanan transaksi keuangan daerah dapat berlangsung cepat, tepat, dan akurat,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan agar SP2D Online bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar mendorong reformasi birokrasi yang efektif dan akuntabel. (rel/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
INALUM Raih Penghargaan di TOP CSR Award 2025