Tuesday, September 16, 2025
home_banner_first
EDUKASI

Sekolah di Deli Serdang Keluhkan PKBM yang Diduga Ikut Cari Siswa Baru

journalist-avatar-top
Selasa, 16 September 2025 10.51
sekolah_di_deli_serdang_keluhkan_pkbm_yang_diduga_ikut_cari_siswa_baru_

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.(Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polemik muncul terkait keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah sekolah negeri maupun swasta di Kecamatan Pantai Labu dan Beringin mengeluhkan praktik pencarian siswa baru yang dilakukan lembaga pendidikan nonformal tersebut pada tahun ajaran baru lalu.

Sejatinya, PKBM didirikan untuk menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang tidak sempat menempuh pendidikan formal, seperti Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Namun, di lapangan, sejumlah warga dan tenaga pendidik menilai PKBM seolah berlomba dengan sekolah reguler dalam merekrut siswa.

“Para calon orang tua murid diiming-imingkan anaknya bisa dapat ijazah tanpa harus sekolah seperti biasa,” ujar Pardi, warga Kecamatan Pantai Labu, saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Hal senada disampaikan Ningsih, seorang guru di Pantai Labu. Ia menyayangkan praktik PKBM yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan.

“Ada kriteria jelas bagi siswa yang berhak ikut pendidikan kesetaraan, seperti putus sekolah, tidak mampu melanjutkan, atau warga yang sudah lewat usia sekolah. Tapi kenyataannya di lapangan, mereka mencari siswa baru sama seperti sekolah formal,” tuturnya.

Bahkan, beberapa warga menyebutkan PKBM memberikan kemudahan berlebihan kepada peserta didik. “Soal ujian dibagikan ke rumah, lalu seminggu kemudian dijemput lagi. Anak-anak di sini rata-rata memang malas sekolah, jadi lebih memilih ikut paket,” kata Wati, warga Desa Bagan, Kecamatan Pantai Labu.

Sementara itu, pihak PKBM membantah jika program yang dijalankan dianggap tidak sesuai. Salwa, operator PKBM Putra Sang Fajar Batang Kuis, menjelaskan kegiatan belajar tetap dilaksanakan meski dengan jadwal terbatas.

“Kami sekolah seminggu dua kali, pagi hari, selama dua jam. Untuk pendaftaran, cukup membawa fotokopi kartu keluarga, ijazah terakhir, pas foto 3x4, dan rapor asli dari sekolah sebelumnya,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menyatakan pihaknya akan menelaah lebih jauh soal batasan peserta didik yang bisa mendaftar di PKBM.

“Kita akan pelajari batasan anak-anak sekolah di PKBM,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Hingga kini, polemik peran PKBM yang bersinggungan dengan sekolah formal masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya di Kecamatan Pantai Labu dan Beringin. (sembiring/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN