Thursday, June 19, 2025
home_banner_first
BUDAYA

AS Kembalikan Tiga Benda Cagar Budaya ke Indonesia

journalist-avatar-top
Kamis, 19 Juni 2025 12.04
as_kembalikan_tiga_benda_cagar_budaya_ke_indonesia

Benda Cagar Budaya. (f: ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengembalikan tiga benda cagar budaya kepada Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York.

Proses penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen internasional dalam memberantas penyelundupan warisan budaya.

Kabar ini disampaikan oleh Konselor di Direktorat Amerika 1 Kementerian Luar Negeri RI, Renita Moniaga. Benda-benda bersejarah tersebut diserahkan oleh Kejaksaan Agung New York kepada perwakilan Indonesia melalui KJRI.

“Kemarin ada tiga benda budaya lainnya dari suku Asmat, Dayak, dan Batak yang dikembalikan dari Kejaksaan Agung New York kepada pihak pemerintah Indonesia,” ujar Renita, Rabu (18/6/2025).

Ketiga benda yang dikembalikan tersebut adalah:

  1. Tameng perang dari Suku Asmat
  2. Klebit Bok, tameng khas Suku Kayan Dayak
  3. Tunggal Panaluan, tongkat ritual Suku Batak

Ketiga artefak ini sebelumnya diketahui diselundupkan untuk diperdagangkan secara ilegal di pasar seni Amerika Serikat. Mereka telah menjadi bagian dari kasus yang ditangani oleh Antiquities Trafficking Unit sejak tahun 2011.

Menurut data KJRI New York, nilai total ketiga benda tersebut diperkirakan mencapai 21.750 dolar AS atau setara dengan Rp354 juta.

Upacara penyerahan resmi digelar di kantor New York County District Attorney, Manhattan, dan dihadiri oleh tim dari Kejaksaan setempat serta perwakilan dari KJRI New York.

Untuk sementara waktu, ketiga benda cagar budaya tersebut masih disimpan di kantor KJRI New York. Renita menegaskan bahwa proses pemulangan ke Tanah Air akan dilakukan setelah ada koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kebudayaan RI.

“Betul, akan dipulangkan ke Indonesia, tapi memang kita masih menunggu waktunya,” jelas Renita.

Benda-benda ini akan dikembalikan bersama dengan artefak budaya lain yang sedang disiapkan untuk proses repatriasi.

Pengembalian ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian dan pemulihan warisan budaya nasional, sekaligus pengingat pentingnya perlindungan terhadap kekayaan budaya Indonesia dari ancaman penyelundupan lintas negara. (hm20)

REPORTER: