Thursday, June 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Tahun 2026, 86 Desa di Tapteng Ikuti Pilkades

journalist-avatar-top
Rabu, 25 Juni 2025 21.40
tahun_2026_86_desa_di_tapteng_ikuti_pilkades

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. (f:feliks/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Sebanyak 86 Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Tengah (Tapteng) akan berakhir masa tugasnya dan dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu pada acara sosialisasi Ketahanan Pangan Tapteng 2025, yang digelar Dinas Ketahanan Pangan bersana Dinas PMD yang dihadiri seluruh Kades dan Camat se Kabupaten Tapteng, di GOR Pandan, Rabu (25/6/2025).

Masinton mengatakan untuk biaya pelaksanaan Pilkades belum dialokasikan Pemkab Tapteng karena keterbatasan anggaran.

"Namun untuk mengatasi itu, maka semua Kades tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) terlebih dulu,” ujarnya.

Menurut Bupati, penunjukan Pj Kades dimaksud untuk memulihkan kondisi pemerintahan desa menjadi lebih baik, sekaligus menjaga suasana kebatinan masyarakat desa.

“Disamping itu, kita juga ingin memulihkan kondisi masyarakat desa. Maka kita menunjuk Pj kepala desa sembari menunggu ketersediaan anggaran,” katanya.

Dia menjelaskan penunjukan Pj Kades tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki sistem birokrasi di desa yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat Tapteng terhadap pengelolaan anggaran dana desa.

“Hal ini kita lakukan agar kesinambungan pembangunan di Tapteng ini berlangsung secara baik dan penggunaan dana desa bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” tuturnya.

Politisi PDIP itu juga menyebut banyak Kades yang diduga telah melakukan penyelewengan dana desa dan kepada mereka yang melakukan penyelewengan berkali-kali akan diberikan sanksi tegas.

Sanksinya itu, lanjut Masinton, bisa dinonaktifkan sementara, nonaktif permanen. Bahkan bisa juga diteruskan ke aparat penegak hukum. “Saya selama ini tidak mau ngoceh ke sana kemari. Saya akan diam saja. Cukup inspektorat yang periksa, hasilnya dilaporkan, baru kita pertimbangkan untuk pemberian sanksinya,” ucapnya. (Feliks/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN