Pengamat: Wali Kota Harus Cari Solusi dan Evaluasi Regulasi Pengurusan PBG

Pengamat Kebijakan dan Anggaran Sumut, Elfenda Ananda (Foto: Susan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sudah menjadi rahasia umum pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan sangat rumit dan biayanya mahal. Tak heran, kondisi itu membuat bangunan liar tanpa PBG di Kota Medan terus menjamur.
Melihat kondisi tersebut, Pengamat Kebijakan dan Anggaran Sumut, Elfenda Ananda, meminta Wali Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi dan mencarikan solusi atas permasalahan PBG di Kota Medan.
“Rico Waas sebagai pemimpin baru di Kota Medan harus segera mencarikan solusi atas permasalahan soal PBG ini. Jika kondisi ini terus dibiarkan, tentu akan menjadi kerugian bagi Pemko Medan, terutama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” kata Elfenda saat diwawancarai Mistar, Selasa (30/9/2025).
Elfenda tidak menampik maraknya bangunan tanpa PBG di Kota Medan akibat regulasi maupun mahalnya biaya pengurusan.
“Makanya kita minta Wali Kota untuk segera melakukan evaluasi terhadap beberapa faktor tersebut. Saya rasa kalau rumah yang dibangun masyarakat itu masih standar, biaya pengurusan PBG-nya harus lebih ringan ketimbang bangunan mewah. Karena kondisi sekarang ini memang masyarakat tidak mau terbebani dengan biaya yang mahal,” katanya.
Ke depannya, Elfenda pun mendorong Wali Kota untuk mencari tahu apa yang menjadi penyebab maraknya bangunan tanpa PBG berdiri di Kota Medan.
“Tidak menutup kemungkinan karena ada kelompok tertentu yang melindungi atau pasang badan sehingga masyarakat nekat mendirikan bangunan tanpa PBG. Bisa juga karena rumitnya birokrasi atau penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi. Ini harus didalami. Jangan sampai Wali Kota terus berupaya memperbaiki regulasi namun justru di dalam OPD-nya yang tidak benar,” ucapnya.
Elfenda mengungkapkan, Pemko Medan memang harus mengontrol setiap bangunan yang berdiri di Kota Medan.
“Bukan hanya dari PAD, dari segi tata ruang juga harus diperhatikan. Pemko Medan punya tanggung jawab akan hal itu. Jangan sampai bangunan yang didirikan justru membahayakan masyarakat dan merusak estetika kota. Makanya kita minta pengawasan terus ditingkatkan,” ujarnya berpesan.
Dalam memaksimalkan semua itu, Elfenda berharap Pemko Medan bisa memanfaatkan kepala lingkungan (kepling) agar lebih aktif mengawasi wilayahnya.
“Tentu yang paling tahu itu kepling, makanya mereka harus diberdayakan menjadi ujung tombak dalam setiap permasalahan yang terjadi, terutama PBG ini. Sembari berjalan, pengawasan juga harus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tuturnya.
Seperti diketahui, Tim Kenziro (TKN) Kompas Nusantara melakukan demo di depan gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9/2025). Dalam aksinya, massa menilai regulasi dan pengawasan PBG di Kota Medan amburadul. (rahmad/hm25)