Tapteng Dapat WDP Karena Proses Pengadaan Tak Sesuai Ketentuan

Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani. (f:ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), opini atau pendapat yang diberikan terhadap penyajian laporan keuangan Pemkab Tapteng tahun anggaran 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Adapun yang menjadi pengecualian oleh BPK adalah proses pengadaan pada Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang belum sesuai dengan ketentuan," ujar Mahmud.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, yang dipimpin Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua Joneri Sihite dan Disman Sihombing, Rabu (25/6/2025).
Mahmud mengatakan dalam rangka memenuhi amanat pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.
"Laporan keuangan ini disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemkab Tapteng selama satu periode pelaporan," katanya.
Kemudian, lanjut Mahmud, laporan keuangan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Tapteng serta hasil yang telah dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada satu periode pelaporan.
"Secara garis besar laporan keuangan Pemkab Tapteng tahun anggaran 2024 telah kami uraikan dan untuk lebih jelasnya kami persilakan untuk menelaah seutuhnya atas laporan keuangan tersebut," ucapnya.
Wakil Bupati berharap agar DPRD memberikan persetujuan terhadap laporan keuangan Pemkab Tapteng yang termuat dalam Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. (Feliks/hm18)