Syarat Pernikahan di Tanjungbalai, Pemko Terapkan Tes Urine Calon Pengantin


Ilustrasi pernikahan pasangan muda (f:ist/mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Pemerintah Kota Tanjungbalai, telah mengambil langkah tegas dan inovatif dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dengan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan setiap calon pengantin menjalani tes urine sebelum melangsungkan pernikahan.
Kebijakan ini telah diberlakukan sejak tahun 2023 dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia dalam konteks pencegahan narkoba melalui regulasi pernikahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat konferensi pers yang digelar oleh Polda Sumatera Utara di Polres Asahan, Kamis (9/5/2025) terkait pengungkapan kasus narkoba di tiga wilayah, Asahan, Batu Bara dan Tanjungbalai.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Perwali ini sudah ada sejak tahun 2023 bukan untuk mempersulit proses pernikahan, tetapi sebagai bentuk kepedulian kita terhadap generasi muda dan keluarga masa depan mereka. Kita ingin memastikan bahwa pasangan yang menikah benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Mahyaruddin Salim saat diwawancarai Mistar.
Dalam penerapannya, setiap calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diwajibkan untuk melampirkan hasil tes urine sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Ia menjelaskan, bagi warga Tanjungbalai tes urine ini bersifat wajib dan hasilnya menjadi pertimbangan dalam proses pembinaan, bukan untuk membatalkan pernikahan.
“Jika hasil tes menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkoba, kami akan memberikan pembinaan dan rekomendasi rehabilitasi. Tujuan kita adalah edukasi dan pencegahan, bukan penghukuman,” kata pria yang akrab disapa Kadek ini.
Sejak diberlakukannya kebijakan ini, masyarakat Kota Tanjungbalai menunjukkan respons yang cukup positif. Banyak calon pengantin yang menyambut baik kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis sejak dini.
Salah satu warga, Ahmad Fauzi usia 29 tahun, yang baru saja menikah pada bulan April lalu mengatakan bahwa ia dan istrinya tidak keberatan mengikuti tes urine tersebut.
“Justru kami merasa tenang karena tahu pasangan kita benar-benar bersih dari narkoba. Ini juga menjadi awal yang baik untuk membangun rumah tangga,” ujar Ahmad.
Tanjungbalai selama ini dikenal sebagai daerah transit yang cukup rawan terhadap peredaran narkoba, mengingat letaknya yang strategis di jalur perdagangan dan pelabuhan. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar Pemko Tanjungbalai dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika dari berbagai aspek kehidupan masyarakat. (perdana/hm17)