PLTU Labuhan Angin di Tapteng yang Terbakar Sudah 15 Tahun Beroperasi


PLTU Labuhan Angin. (f: ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terbakar dan mengeluarkan suara ledakan, Kamis (8/5/2025) malam.
Untuk diketahui, PLTU ini sudah 15 tahun beroperasi setelah diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 28 Januari 2010. PLTU ini menggunakan batu bara sebagai sumber energi untuk diproses menjadi energi listrik.
Keberadaanya merupakan salah satu pembangkit PLN Indonesia Power untuk memenuhi kebutuhan listrik sistem interkoneksi di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Dengan luas area sebesar 56 hektar, PLTU yang terdiri dari 2 unit pembangkit ini merupakan hasil kerja sama antara beberapa perusahaan energy, yaitu PT PLN (Persero), CMEC (China National Machinery & Equipment Import & Expert Corporation), dan PT Prima Layanan Nasional Enjiniring.
Di usianya ke-15 tahun, PLTU Labuhan Angin telah menjadi komponen vital dalam penyediaan energi listrik di wilayah Sumatera. Dengan kapasitas terpasang sebesar 2 x 115 MW, yang dikelola oleh beberapa perusahaan, di antaranya, PT PLN Indonesia Power merupakan anak perusahaan PT PLN Persero, PT PLN Indonesia Power Services sebagai anak perusahaan PT PLN Indonesia Power, PT Haleyora Powerindo, dan PT Garda Power Mandiri.
Seperti namanya, PLTU Labuhan Angin menggunakan bahan bakar utama batu bara untuk menghasilkan uap panas dalam turbin dengan kebutuhan ±3000 ton/hari.
Energi panas ini akan diubah menjadi energi mekanik untuk menggerakkan generator listrik. PLTU ini memiliki teknologi pengendalian emisi modern Circulated Fluedized Bed Boiler (CFB) yang ramah lingkungan untuk mengurangi dampak lingkungan yang bisa timbul dari penggunaan batu bara. (feliks/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Beli Lahan PTPN, Pemkab Deli Serdang Siapkan Pasar Baru