Monday, July 14, 2025
home_banner_first
SUMUT

Siswa Tinggal Kelas di SMPN 1 Pantai Labu Disarankan Ambil Paket B, Orang Tua Kecewa

journalist-avatar-top
Minggu, 13 Juli 2025 21.55
siswa_tinggal_kelas_di_smpn_1_pantai_labu_disarankan_ambil_paket_b_orang_tua_kecewa

SMP Negeri 1 Pantai Labu menyarankan murid tinggal kelas untuk sekolah paket.(Foto: Sembiring/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sejumlah siswa yang tinggal kelas di SMP Negeri 1 Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, disarankan oleh pihak sekolah untuk mengikuti pendidikan Paket B, bukan melanjutkan ke kelas berikutnya di sekolah formal.

Hal ini memicu protes dari para orang tua. Mereka menyatakan sudah berusaha memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain, namun pihak SMPN 1 Pantai Labu menolak memberikan izin pindah, meskipun sekolah tujuan telah mengeluarkan surat tidak keberatan.

Salah satu wali murid, Wita, mengaku kecewa dengan sikap pihak sekolah yang dianggap arogan saat menyikapi permintaan orang tua.

"Lantam kali mereka (SMPN 1 Pantai Labu) memperlakukan kita yang minta pindah sekolah. Sudahlah pindah sekolah tidak diizinkan, siswa tinggal kelas disuruh sekolah Paket B," ujar Wita, Minggu (13/7/2025).

Menurut Wita, anaknya enggan bersekolah lagi di SMPN 1 Pantai Labu karena merasa tidak nyaman. Ia juga menambahkan bahwa nilai anaknya di rapor tergolong baik, dengan nilai terendah 73. Hanya saja, selama setahun anaknya tercatat absen sebanyak 14 hari.

"Biasanya 3 hari saja absen sudah dikeluarkan dari sekolah itu," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Johannes Indra Sitompul, mengaku terkejut.

"Gak mungkin lah. Kalau itu benar, gawat kali pihak sekolahnya," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Johannes yang merupakan mantan kepala SD negeri di Kecamatan Pagar Marbau itu menyatakan akan segera mengonfirmasi hal tersebut ke pihak sekolah.

"Besok saya konfirmasi ke pihak sekolahnya ya," tambahnya.

Sementara itu, seorang ASN Dinas Pendidikan Deli Serdang menjelaskan bahwa Paket B merupakan program pendidikan nonformal setara SMP. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa mengikuti pendidikan formal karena kendala ekonomi, waktu, atau alasan lain.

Ijazah dari Paket B tetap diakui secara nasional dan bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, seperti SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah. (Sembiring/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN