Peserta Lolos Seleksi Direksi Perumda Nias Barat Diduga Masih Terafiliasi Parpol

Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa Tanomo Kabupaten Nias Barat Tahun 2025. (Foto: Istimewa/Mistar)
Nias Barat, MISTAR.ID
Lima peserta yang lolos seleksi administrasi calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa Tanomo Kabupaten Nias Barat Tahun 2025 diduga ada nama-nama yang masih memiliki keterkaitan dengan partai politik.
Padahal, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 5 ayat (1) huruf o mengatur bahwa calon direksi BUMD tidak boleh menjadi pengurus atau anggota partai politik.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dirilis Panitia Seleksi pada Rabu (7/8/2025). Lima nama yang lolos adalah Yamotuho Gulo, Tolosokhi Halawa, Hadirat ST. Gea, Suryanto Zai, dan Oloheta Gulo.
Dari data yang dihimpun Mistar, Tolosokhi Halawa merupakan caleg Partai NasDem untuk Dapil 2 Nias Barat pada Pemilu 2024. Hadirat ST. Gea juga tercatat sebagai caleg di Kota Gunungsitoli.
Sementara itu, Yamotuho Gulo adalah caleg DPRD Provinsi Sumut dan disebut masih menjabat Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Nias Barat.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, saat dimintai tanggapan menyatakan. “Emangnya ada larangan caleg? Kalau ada larangan caleg berarti tidak sesuai. Dibaca baik-baik," katanya melalui balasan Whatsapp.
Terkait status Yamotuho, ia mengaku sudah tidak aktif di partai. Namun, Sekretaris DPC Partai Gerindra Nias Barat, Fatieli Gulo, membantahnya dan menyatakan belum pernah menerima surat pengunduran diri secara tertulis.
“Sampai saat ini belum ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan,” kata Fatieli, Kamis (8/8/2025).
Selain itu, ada juga nama Hadirat Gea, eks Direktur BUMDes di Kota Gunungsitoli, lolos seleksi administrasi calon Direksi Perumda Aneka Usaha dan Jasa Tanomo Kabupaten Nias Barat.
Hadirat menjadi satu dari lima peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Berdasarkan penelusuran, Hadirat Gea pernah jadi mantan dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Ia juga sempat menjabat sebagai Direktur BUMDes Sinar Mandiri, Desa Simanaere, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, periode 2019-2023.
Hingga kini, Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Fakhili Gulo belum memberikan keterangan terkait metode verifikasi bebas afiliasi partai. Proses seleksi dijadwalkan berlanjut dengan penyampaian makalah, ujian tertulis, dan psikotes pada 8-12 Agustus 2025. (eze/hm25)
NEXT ARTICLE
Dairi Siapkan 3.464 Rumah Subsidi di 19 Lokasi