Saturday, July 5, 2025
home_banner_first
SUMUT

Persoalan Internal DPRD Hambat Pembangunan, Ratusan Warga Deli Serdang Demo

journalist-avatar-top
Jumat, 4 Juli 2025 21.23
persoalan_internal_dprd_hambat_pembangunan_ratusan_warga_deli_serdang_demo

Demo massa Badan Permusyawaratan Desa ke gedung DPRD Deli Serdang.(Foto: sembiring/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ratusan warga dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (4/7/2025).

Sebelum bergerak, massa lebih dulu berkumpul di Stadion Baharoedin Siregar, Lubuk Pakam, untuk mempersiapkan poster dan menerima arahan dari koordinator aksi.

Aksi ini dipicu oleh dinamika dan konflik internal di tubuh DPRD Deli Serdang, serta lambannya pembahasan perubahan perencanaan dan penganggaran daerah.

PD-PABPDSI menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa, sekaligus memperjuangkan kepentingan seluruh anggota BPD di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Deli Serdang segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) terkait Rancangan Perda BPD yang hingga kini belum ditetapkan secara resmi oleh Bupati.

Mereka juga menuntut kenaikan tunjangan kinerja BPD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 57 agar diatur dalam Perda atau Perbup Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, mereka meminta kenaikan biaya operasional (BOP) BPD disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa masing-masing, melalui prosedur surat permohonan dari pemerintah desa.

Tuntutan lainnya termasuk peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pendidikan, pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis, dan kunjungan lapangan (study tiru) yang biayanya diatur sesuai ketentuan melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 55 ayat 3 huruf a dan b.

Massa juga meminta agar anggota BPD diberikan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JHT). Mereka menghimbau DPRD segera membahas perubahan KUA dan PPAS, serta perubahan RKPD dan P-APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Deli Serdang.

Syahdan, salah satu orator, menyampaikan bahwa 150 orang perwakilan anggota BPD datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

”Kami datang ke DPRD untuk menyampaikan harapan masyarakat. Harapan ini datang dari tokoh-tokoh masyarakat yang memperhatikan betul agenda pembangunan daerah termasuk yang telah dijadwalkan oleh Bupati terkait program tahun ini. Apabila program ini tidak segera dijalankan, tidak digabungkan dengan rencana pembangunan lainnya, maka pembangunan di Kabupaten Deli Serdang akan terganggu,” ujarnya.

Sementara Umar, orator lainnya, meminta DPRD menepati janji untuk memperjuangkan kenaikan tunjangan BPD.

”Kami mohon, jangan hanya anggota DPRD saja yang hadir. Kami ingin Ketua DPRD sendiri yang hadir dan menyampaikan langsung kepada kami, apakah janji itu masih akan ditepati atau dilupakan. Kami datang dengan niat yang tulus. Namun kami juga membaca di media bahwa ada kegaduhan antara Ketua DPRD dan Bupati Deli Serdang. Kami sebagai rakyat sangat prihatin. Perseteruan ini bukan hanya merugikan, tapi juga menghancurkan harapan rakyat kecil,” ucap Umar.

Massa menekankan bahwa jika konflik antara Bupati dan DPRD tidak kunjung selesai, mereka akan menyampaikan laporan resmi ke pimpinan partai di tingkat nasional. Mereka menilai, para pemimpin yang tidak bisa bekerja sama perlu dievaluasi.

”Kami ingin pimpinan-pimpinan di Deli Serdang berdamai. Jangan pamerkan pertikaian di media sosial. Itu bukan teladan yang baik. Itu mencerminkan krisis moral di tengah rakyat yang sedang sengsara,” tutur Umar.

Aksi di DPRD diterima sejumlah anggota dewan, antara lain Muhammad Hasan, Purwaningrum, Merry Afrida Sitepu, Irwasdul Ismal, Rachmadsyah, Yudo Purwono, Timur Sitepu, Abdul Hakim Keliat, Marinus Sitepu, dan M Adami Sulaiman.

Perwakilan massa masuk ke ruang rapat paripurna DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Menanggapi tuntutan itu, anggota dewan Yudo Purnomo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

”Apa yang disampaikan hari ini akan segera kami tindak lanjuti dan perjuangkan melalui jalur dan mekanisme yang ada di lembaga legislatif,” bilangnya.

Setelah dari DPRD, massa bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang dan diterima oleh Sekretaris Daerah Timur Tumanggor untuk menyerahkan surat tuntutan secara resmi.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari kepolisian serta Satpol PP. Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib. (Sembiring/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN