Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Perangkat Desa di Karo Tagih Gaji Setahun Tak Dibayar, Minta Bantuan Presiden

journalist-avatar-top
Kamis, 10 Juli 2025 23.30
perangkat_desa_di_karo_tagih_gaji_setahun_tak_dibayar_minta_bantuan_presiden

Enam Perangkat Desa yang mengeluhkan nasib atas upah mereka yang tidak kunjung dibayar hingga saat ini. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Setelah lima tahun menahan kekecewaan, enam perangkat Desa Negeri, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, akhirnya angkat bicara dengan memviralkan keluhan mereka melalui media sosial. Mereka menuntut pembayaran gaji selama satu tahun yang belum dibayarkan sejak tahun 2020.

Sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar pada Kamis (10/7/2025) malam menunjukkan keenam perangkat desa berdiri di dalam Kantor Desa sambil menyampaikan tuntutan mereka secara langsung. Dengan nada tegas dan ekspresi kecewa, mereka memohon agar Presiden Prabowo dan Bupati Karo segera mengambil tindakan.

"Bapak Presiden, tolong bantu kami. Gaji kami belum dibayar selama setahun,” ujar salah satu perangkat desa dalam video yang kini telah ditonton ribuan kali di berbagai platform media sosial.

Dana Desa Dipertanyakan, Warga Minta Audit

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan sumber pembiayaan gaji perangkat desa dan seharusnya dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).

Sejumlah warga dan aktivis sosial mulai bersuara, meminta agar Pemkab Karo melakukan audit transparan terhadap dana ADD. Mereka menilai bahwa persoalan ini bukan semata masalah administrasi, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Salah satu komentar yang ramai dibahas datang dari akun @Antonius Lingga:

"Kenapa baru sekarang dituntut? Kejadiannya tahun 2020, sekarang sudah 2025."

Komentar itu dijawab oleh pembuat video, @Agita Milala, yang menyebut:

"Karena selama ini pihak PMD bilang dananya dibekukan."

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karo maupun Dinas terkait mengenai alasan keterlambatan pembayaran gaji para perangkat desa tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah, terutama Bupati Karo, untuk segera menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. (abay/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN