Pemutakhiran Pendataan Keluarga Dimulai, Wali Kota Mahyaruddin Ajak Warganya Beri Data Akurat

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Darul Yana usai pemutakhiran pendataan keluarga. (foto: dok HumasPemko/mistar)
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memulai pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK-25) tahun 2025. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap agenda nasional ini.
"Mari kita sukseskan Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2025 yang pelaksanaannya pada 22 Juli hingga 21 Agustus 2025 di Kota Tanjungbalai," kata Wali Kota Mahyaruddin.
Ia mengimbau seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai untuk memberikan informasi dan data yang akurat serta sesuai fakta kepada petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB).
Menurut Mahyaruddin, data yang terkumpul dari PK-25 akan menjadi dasar penting bagi berbagai program pembangunan dan lintas sektor. Termasuk diantaranya yakni upaya percepatan penurunan stunting serta optimalisasi program kependudukan dan keluarga berencana demi menyongsong Tanjungbalai EMAS.
Sebelumnya, Kepala Dinas P2KB Kota Tanjungbalai, Darul Yana Siregar, menjelaskan pemutakhiran pendataan keluarga adalah agenda nasional yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dilaksanakan setiap tahun.
Darul Yana menambahkan tujuan utama PK-25 adalah untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, terkini, lengkap, dan terpadu. Data ini akan menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan, khususnya di bidang pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas keluarga.
"Pemutakhiran pendataan keluarga ini akan dilaksanakan di enam kecamatan dan 31 kelurahan se-Kota Tanjungbalai," ucapnya. (Saufi/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Sergai Dengarkan Jawaban Bupati dan Bahas Dua Ranperda