Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Simalungun Gelar FGD RP3KP 2025–2045, Bahas Arah Pembangunan Permukiman Berkelanjutan

Mistar.idSelasa, 21 Oktober 2025 18.36
journalist-avatar-top
IH
pemkab_simalungun_gelar_fgd_rp3kp_20252045_bahas_arah_pembangunan_permukiman_berkelanjutan

Forum Group Discussion RP3KP periode 2025–2045 di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun.(foto: Diskominfo/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PKPP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) periode 2025–2045 di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat. FGD dihadiri perangkat daerah, camat se-Simalungun, perwakilan Dinas Perkim Provinsi Sumut, serta peserta dari berbagai daerah yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi dan Umum Akmal H Siregar membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya RP3KP sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang menjadi pedoman bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan hunian layak dan lingkungan permukiman yang sehat.

"Kami berharap FGD ini menjadi ruang kolaborasi untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Dokumen RP3KP harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Simalungun," ujar Akmal.

Ia juga mendorong peserta untuk berdiskusi aktif, memberikan ide, dan membangun kesepahaman strategi pembangunan perumahan yang sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Sementara itu, perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Wilayah Sumatera 2, Yuni Srisawitri, menyebut bahwa perumahan yang layak dan tertata merupakan pilar penting pembangunan nasional.

"Melalui RP3KP, pemerintah daerah akan memiliki panduan strategis untuk menyusun program pembangunan perumahan yang sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah," kata Yuni.

Ia menambahkan, BP3KP berkomitmen memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan, pendampingan teknis, hingga fasilitas pembiayaan agar pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Dinas PKPP Simalungun, Djamahaen Purba, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen RP3KP yang berfungsi sebagai arah kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman hingga dua dekade mendatang.

"Kami ingin dokumen ini disusun secara partisipatif. Masukan dari perangkat daerah, akademisi, hingga pengembang sangat diperlukan agar RP3KP benar-benar relevan dengan kondisi daerah," katanya.

FGD juga menghadirkan konsultan perencana dari CV Artek Utama, Ar. Achmad Rivai Harahap, yang memaparkan materi teknis penyusunan RP3KP. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana berbagai masukan strategis dari peserta dihimpun untuk penyempurnaan dokumen.

Djamahaen berharap hasil forum ini menghasilkan dokumen RP3KP yang komprehensif, mampu menjadi panduan nyata dalam mengarahkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang inklusif, sehat, dan berdaya saing di Kabupaten Simalungun hingga tahun 2045. (hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN