Pemkab Sergai Ringankan Pajak Warga Lewat Diskon dan Pembebasan PBB P2

Pelayanan kantor Badan Pendapatan Daerah Sergai. (foto:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) resmi menerapkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) mulai tahun 2025. Kebijakan ini berupa diskon pembayaran dalam periode tertentu serta pembebasan pajak bagi pemilik lahan sawah kecil.
Bupati Sergai, H Darma Wijaya, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sri Rahmayani, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kemampuan bayar masyarakat.
Diskon dan Pembebasan Pajak Berlaku Mulai 2025
Sri Rahmayani menjelaskan bahwa penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB P2 telah dilakukan sejak 2023 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah memberikan stimulus di tahun 2023 dan 2024. Mulai 2025, insentif berbentuk diskon dan pembebasan pajak resmi diberlakukan,” ujarnya di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (2/9/2025).
Berikut rincian diskon PBB P2 tahun 2025 yakni 10% untuk pembayaran pada bulan Mei–Juni, 8% untuk pembayaran pada bulan Juli, dan 5% untuk pembayaran pada bulan Agustus.
Selain itu, pembebasan PBB P2 diberikan kepada wajib pajak yang memiliki lahan sawah di bawah tujuh rante, dengan syarat satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk satu Nomor Objek Pajak (NOP), dan dorong Kepatuhan dan Keadilan Pajak.
Sri Rahmayani menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami ingin penerimaan daerah meningkat, tetapi masyarakat tidak terbebani secara berlebihan. Pajak yang dibayarkan digunakan sepenuhnya untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sergai,” tuturnya. (damanik/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Tokoh Tapsel Gelar Aksi Damai Tolak Tindakan Anarkis