Newsroom: Kado Istimewa HUT ke-80 Tapteng: Bupati Masinton Hapus Denda PBB

Newsroom: Kado Istimewa HUT ke-80 Tapteng: Bupati Masinton Hapus Denda PBB
Newsroom: Kado Istimewa HUT ke-80 Tapteng: Bupati Masinton Hapus Denda PBB
Tapanuli Tengah, MISTAR.ID
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengumumkan penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan hingga Desember 2025. Kebijakan ini diumumkan pada puncak perayaan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Tengah yang digelar di depan Kantor Bupati dan GOR Pandan, Minggu 24 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Masinton juga menegaskan Pemerintah Kabupaten tidak akan menaikkan PBB agar masyarakat tidak terbebani, melainkan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah lainnya.
Perayaan HUT ke-80 Tapteng berlangsung meriah dengan pertunjukan budaya Lompat Batu, karnaval, serta pameran hasil bumi dari 20 kecamatan. Setiap kecamatan turut memberikan “Silua” berupa hasil pertanian dan hutan, mulai dari pisang, jeruk, padi, hingga madu hutan.
Ratusan peserta pawai memberi salam dan ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Masinton dan Wakil Bupati Mahmud Efendi, disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Perayaan ini bukan hanya ajang hiburan, tetapi juga momentum pelestarian budaya lokal sekaligus penegasan kebijakan pro-rakyat. (Feliks/hm21).