Tuesday, September 2, 2025
home_banner_first
SUMUT

Terpilih Aklamasi, Junaidi Malik kembali Pimpin LPA Deli Serdang Periode 2025–2030

journalist-avatar-top
Selasa, 2 September 2025 15.14
terpilih_aklamasi_junaidi_malik_kembali_pimpin_lpa_deli_serdang_periode_20252030

Junaidi Malik. (foto: LPA Deli Serdang)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tokoh pegiat perlindungan anak, Junaidi Malik, kembali dipercaya menakhodai Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang untuk periode 2025–2030. Penetapan itu berlangsung dalam Forum Daerah (Forda) ke-III yang digelar di Aula SMK Negeri 1 Beringin, Kecamatan Beringin, Senin (1/9/2025).

Sidang Forda ke-III dipimpin langsung Ketua LPA Sumatera Utara Muniruddin Ritonga, didampingi Sekretaris Dongan Siagian.

Dalam forum tersebut, Junaidi Malik ditetapkan sebagai ketua secara aklamasi, setelah hanya dirinya yang mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas akhir pencalonan.

“Karena calonnya hanya satu, dengan ini secara aklamasi saudara Junaidi Malik ditetapkan sebagai Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang periode 2025–2030 sekaligus menjadi formatur tunggal,” ujar Muniruddin sembari mengetuk palu sidang.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Haru Yudhistira memaparkan terdapat sejumlah tokoh yang telah mengambil formulir bakal calon, antara lain Junaidi Malik, OK Hendri Fadlian Karnain, Jendrial Siregar, Andi Tarigan, dan Khairul Amri Tanjung.

Namun, hingga penutupan pendaftaran, Minggu (31/8/2025), hanya Junaidi Malik yang mengembalikan formulir, sehingga mekanisme aklamasi diberlakukan sesuai aturan. Forda ke-III juga memandatkan Junaidi Malik sebagai formatur tunggal dengan waktu enam kali 24 jam untuk menyusun kepengurusan LPA Deli Serdang periode 2025–2030.

Usai ditetapkan, Junaidi Malik menyampaikan apresiasi atas amanah yang kembali dipercayakan kepadanya. Ia menegaskan visinya untuk mewujudkan Deli Serdang sebagai kabupaten ramah anak, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi anak.

Misi yang akan dijalankan melakukan advokasi dan pendampingan bagi anak korban kekerasan, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak,

memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, serta mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan anak.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Mari bersama-sama kita bersinergi dalam membangun Kabupaten Deli Serdang yang lebih ramah anak,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025). (sembiring/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN