Thursday, October 16, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Nias Barat Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Seluruh Pekerja

Mistar.idKamis, 16 Oktober 2025 20.02
journalist-avatar-top
pemkab_nias_barat_teken_mou_dengan_bpjs_ketenagakerjaan_untuk_lindungi_seluruh_pekerja

Pemkab Nias Barat resmi menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Nias Barat, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Nias Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunungsitoli terkait penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Nias Barat.

Acara penandatanganan berlangsung di Rumah Singgah Bupati Nias Barat, Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, pada Senin (14/10/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan unsur Forkopimda setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Eliyunus Waruwu menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata Pemkab Nias Barat dalam memperkuat komitmen perlindungan tenaga kerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

“Pemerintah Kabupaten Nias Barat berkomitmen memastikan seluruh tenaga kerja memperoleh hak perlindungan ketenagakerjaan sesuai amanat undang-undang. Ini merupakan upaya kita dalam mewujudkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Cristian Natanael Sianturi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan; Tunggul Rinto Mardo Sitorus, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli; serta Niat Tre Handayani Zalukhu, perwakilan Unit Layanan (UL) Nias Barat yang ditempatkan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Nias Barat.

Hadir pula Pj. Sekda Kabupaten Nias Barat, para asisten, Kabag Hukum, Kadis Tenaga Kerja, Plt. Kadis PMD, Plt. Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kabag Umum, serta sejumlah ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Melalui kerja sama ini, seluruh tenaga kerja di Kabupaten Nias Barat — termasuk pekerja pemerintah, honorer, dan tenaga kontrak — diharapkan memperoleh perlindungan menyeluruh dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun.

Bupati Eliyunus Waruwu dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Cristian Natanael Sianturi foto bersama dengan jajaran usai meneken MoU program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (foto: Istimewa/Mistar)

“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkab memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga kerja,” ungkap Tunggul R.M. Sitorus, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunungsitoli.

“BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung penuh implementasi MoU ini agar seluruh pekerja di Nias Barat terlindungi jaminan sosial. Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kepedulian terhadap masa depan keluarga pekerja,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari visi #NiasBaratCerah, yang mengedepankan peningkatan kesejahteraan, produktivitas, dan rasa aman bagi masyarakat pekerja.

“Terima kasih kepada jajaran BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi dan dukungan yang diberikan. Setiap tenaga kerja, baik ASN maupun non-ASN, layak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam bekerja,” tutup Bupati Eliyunus Waruwu.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Nias Barat berharap seluruh tenaga kerja di daerahnya dapat terlindungi secara optimal dan memiliki jaminan sosial yang memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga mereka.(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN