BPJS Ketenagakerjaan Dorong Debitur KUR Rp100 Juta Ikut Jamsostek

Foto bersama usai rapat. (foto:dokumentasibpjsketenagakerjaan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memperkuat pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman di atas Rp100 juta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap debitur KUR dengan pinjaman di atas Rp100 juta untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama masa tenor pinjaman berlangsung.
Diselenggarakan pada Selasa, 14 Oktober 2025, di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari bank-bank penyalur KUR, seperti BRI, BNI, dan Mandiri cabang Padangsidimpuan. Narasumber utama, Aina Safitri selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pelaku usaha yang menjadi debitur KUR.
“Peraturan ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan jaminan hari tua bagi pelaku usaha,” ujar Aina. Ia juga mengajak seluruh pihak perbankan untuk aktif memastikan bahwa nasabah mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak awal pencairan pinjaman.
Bank-bank pelaksana KUR pun menyatakan komitmen mereka untuk mendukung penuh kebijakan ini dengan memastikan seluruh debitur KUR terlindungi secara menyeluruh selama masa pinjaman.

Keterangan gambar: Suasana rapat. (foto:dokumentasibpjsketenagakerjaan/mistar)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan tidak ada lagi debitur KUR dengan pinjaman di atas Rp100 juta yang belum terdaftar sebagai peserta. Ia juga berharap seluruh iuran dibayarkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan menjadi kunci utama agar manfaat perlindungan sosial ini benar-benar dirasakan oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM di daerah," tegas Christian.
Kegiatan Monev ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan penyalur KUR, khususnya dalam pengelolaan kepesertaan dan percepatan layanan klaim. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan kualitas perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat pekerja di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya. (adv/hm27)
BERITA TERPOPULER









