1.400 Pekerja Rentan di Langkat Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti dalam kegiatan penyerahan bantuan iuran untuk pekerja rentan di Langkat. (Foto: Dokumentasi Kominfo Langkat)
Langkat, MISTAR.ID
Sebanyak 1.400 pekerja rentan yang terdiri dari pekerja sektor sawit dan nelayan menerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 20.879 pekerja rentan penerima bantuan iuran JKK dan JKM dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap para pekerja di Langkat.
Baca Juga: 1.308 Unit Randis Milik Pemkab Langkat Bermasalah, Bupati Syah Afandin Instruksikan Penertiban
Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat terus mendukung penuh program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal.
“Pemkab Langkat berkomitmen agar masyarakat Langkat, khususnya para pekerja sawit dan nelayan, mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Program ini sangat membantu mereka dari risiko kerja sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Langkat,” ujar Tiorita, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, menurut Tiorita, Pemkab Langkat terus berkomitmen memperkuat kerja sama lintas sektor guna melindungi pekerja rentan, memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendukung visi pemerintah pusat dalam membangun ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Sumatera Utara.
BERITA TERPOPULER









