Friday, October 17, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bupati Tapteng Dukung Program Konservasi Indonesia untuk Lindungi Hutan dan Laut

Mistar.idKamis, 16 Oktober 2025 21.36
journalist-avatar-top
bupati_tapteng_dukung_program_konservasi_indonesia_untuk_lindungi_hutan_dan_laut

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu saat menerima kunjungan Yayasan Konservasi Indonesia. (foto: Diskominfo Tapteng/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menerima kunjungan Yayasan Konservasi Indonesia yang diwakili Isner Manalu (Sr. NS Field Manager) beserta rombongan di rumah dinasnya, Kamis (16/10/2025).

Masinton menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kehadiran Lembaga Konservasi Indonesia di Kabupaten Tapteng.

"Bicara tentang lingkungan hidup, kita mau bekerjasama dan ini merupakan komitmen kami tentang kelestarian lingkungan, ini semangat kami," ujarnya.

Menurut politikus PDI-P ini, Pemkab Tapteng sedang berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak menanam sembarangan yang dapat merusak hutan. Maka perlu dibuat kajian bagaimana ke depan kerjasama melestarikan hutan, menjaga lingkungan, dan kekayaan hayati.

"Saya prinsipnya setuju, kawasan hutan kita jaga, nanti kami pelajari secara teknis dengan OPD terkait, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tapteng," katanya.

Sementara itu, Sr. North Sumatra Field Program Manager Konservasi Indonesia, Isner Manalu, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tapteng yang telah menyediakan waktu bertemu dengan pihaknya.

"Kami bertemu dengan Bupati Tapteng bertujuan untuk mengadakan MoU atau kerjasama untuk melakukan program konservasi dari Lembaga Konservasi Indonesia di Tapteng. Kami dari Yayasan Konservasi Indonesia sedang mengajukan beberapa program perlindungan kawasan di Tapteng," ujarnya.

Menurut Isner, sebelum melakukan kegiatan lapangan, pihaknya harus memiliki dasar hukum MoU terkait kegiatan yang akan dilakukan di Tapteng tahun 2025.

Isner menegaskan, pihaknya akan memonitoring kawasan-kawasan yang sudah atau sedang melakukan pembukaan area hutan di Kabupaten Tapteng melalui Global Watch atau menggunakan platform satelit.

"Sehingga lebih mudah kita melihat pembukaan-pembukaan hutan di daerah lain maupun di kawasan Kabupaten Tapteng, baik itu kawasan HPL maupun kawasan yang dikelola UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XI-Pandan," ucapnya.

Ia menambahkan, tujuan monitoring ini adalah untuk melindungi kawasan penting. Selanjutnya akan dibentuk Tim Teknis Lapangan (TTK) yang terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat, NGO, atau LSM lingkungan yang ada di Tapteng.

"Setelah mendapatkan alat monitoring dari satelit, dilakukan kunjungan lapangan memverifikasi pembukaan areal atau karena bencana alam. Kalau itu ada pelanggaran hukum tentu harus ada tindakan kepada orang yang membuka hutan tanpa izin," jelasnya.(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN