Monday, June 9, 2025
home_banner_first
SUMUT

PDIP Simalungun Laporkan Menkop Budi Arie atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

journalist-avatar-top
Senin, 9 Juni 2025 19.25
pdip_simalungun_laporkan_menkop_budi_arie_atas_dugaan_pencemaran_nama_baik

PDIP Kabupaten Simalungun melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) terkait dugaan pencemaran nama baik. (f:ist/mistar).

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Simalungun secara resmi melaporkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop), Budi Arie Setiadi, ke Polres Simalungun.

Laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan sejumlah kader partai yang dipimpin langsung Ketua PDIP Simalungun, Steven Samrin Girsang, pada Kamis (5/6/2025)

"Pelaporan dilatarbelakangi dugaan pencemaran nama baik partai yang dilakukan oleh Budi Arie (Menkop-RI) terkait pencatutan nama PDI Perjuangan dalam perlindungan pusaran judi online di Indonesia," ujar Samrin, Senin (9/6/2025).

Lebih lanjut, Samrin menyebutkan bahwa isu pencemaran nama baik ini mencuat pada Mei 2025. Saat itu, keluarga besar serta kader PDIP dikejutkan dengan beredarnya rekaman yang viral di media sosial.

Video tersebut diduga memuat suara Budi Arie yang menyebutkan bahwa PDIP terlibat dalam pengamanan situs judi online.

Budi Arie dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Partai PDIP.

Untuk menghindari fitnah, Ketua DPP PDIP juga telah meminta Budi Arie untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut dan "jangan bicara sembarangan."

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi mengenai Dumas yang dilayangkan PDIP tersebut, hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan. (hamzah/hm17)

REPORTER: