Jalinsum Dairi-Karo Terancam Putus, DPRD Minta PUPR Bertindak Cepat

DPRD Sumut, Alfriansyah Ujung bersama Wahyu Daniel Sagala meninjau Jalinsum amblas 10 meter di Kawasan Hutan Lindung Lae Pondom (f:ist/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta segera bertindak melakukan perbaikan secara maksimal terhadap puluhan titik kerusakan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dairi-Karo yang terancam putus total.
Permintaan mendesak tersebut disampaikan Alfriansyah Ujung, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP daerah pemilihan (Dapil) XI meliputi Dairi, Karo, dan Pakpak Bharat, di Sidikalang, Senin (9/6/2025).
Alfriansyah menyebutkan, setelah dirinya bersama Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, meninjau puluhan titik kerusakan jalan tersebut, ditemukan bahwa seluruh titik berada dalam kondisi kritis dan terancam putus total. Ia meminta Kementerian PUPR melakukan perbaikan secara maksimal karena jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antar kabupaten dan Provinsi Sumatera Utara dengan Aceh.
Ia juga mengaku heran dengan kualitas Jalinsum Dairi-Karo yang setiap tahun mendapat proyek pemeliharaan, namun hasilnya tidak berkualitas dan tidak terukur.
Menurut Alfri, puluhan titik kerusakan jalan tidak hanya mengancam putus total, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan jiwa manusia. Titik-titik rawan longsor seperti di Sitinjo menjelang Jembatan Lae Pendaroh, Tanjung Beringin, dan kawasan Hutan Lindung Lae Pondom menjadi perhatian serius.
Dalam kesempatan itu, Alfriansyah juga meminta dilakukan pemeriksaan khusus terhadap para rekanan dan penyelenggara proyek pemeliharaan rutin tiap tahun anggaran pada Jalinsum Dairi-Karo, Sidikalang-Dolok Sanggul, dan Dairi-Aceh. Ia menduga kuat bahwa kualitas pekerjaan yang buruk itu sarat dengan indikasi pengerjaan asal-asalan dan potensi korupsi.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak BBPJN dan PPK yang menangani pelaksanaan jalan nasional di wilayah tersebut karena tidak bersedia menerima telepon darinya untuk konfirmasi dan koordinasi terkait kerusakan yang dimaksud.
Sebelumnya diberitakan Mistar, badan jalan Jalinsum amblas sepanjang kurang lebih 10 meter di kawasan Hutan Lindung Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.
Akibat kejadian tersebut, hanya seperempat dari lebar jalan yang tersisa, membuat kendaraan roda enam ke atas tidak dapat melintas. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/6/2025) dan sempat menyebabkan akses jalan tidak bisa dilalui sama sekali.
Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan perbaikan darurat, akses jalan kini bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat dengan sistem buka-tutup. (manru/hm17)