Ombudsman Sumut Dorong Pemkab Asahan Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Transparan

Sekda Asahan, Zainal Aripin Sinaga menerima kunjungan Ombudsman Sumut. (foto:diskominfoasahan/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk mempercepat serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Asahan, Kamis (28/8/2025). Ia hadir bersama empat orang timnya dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik, bebas dari maladministrasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Herdensi.
Ia menegaskan, pendampingan dan masukan dari Ombudsman sangat penting agar tata kelola pemerintahan daerah semakin berkualitas.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Zainal Aripin menyambut baik kehadiran Ombudsman Perwakilan Sumut. Menurutnya, Pemkab Asahan berkomitmen memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Ombudsman Perwakilan Sumut. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, wajah pelayanan publik di Kabupaten Asahan diharapkan semakin baik dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Sumut. (perdana/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Jalan Rusak ke Bukit Lawang Diperbaiki Warga Secara Swadaya