Pria di Langkat Cabuli Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Guru

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Kompas.com/Handout)
Langkat, MISTAR.ID
Polres Langkat mengamankan seorang warga Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, berinisial Z, 52 tahun, karena diduga mencabuli putri kandungnya, Jumat (17/10/2025).
Penangkapan berawal setelah anak kandung pelaku yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) menceritakan kejadian tersebut kepada guru sekolahnya.
Guru tersebut kemudian melaporkan hal ini ke kepala desa setempat dan kemudian melaporkannya ke Polsek Hinai.
Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Muhamad Taufan membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pencabulan anak kandung tersebut.
“Laporan tersebut telah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak Polres Langkat, silakan konfirmasi ke Kanit PPA,” ujar Ipda Taufan, Sabtu (18/10/2025). (hm20)
BERITA TERPOPULER






Nottingham Forest vs Chelsea: Prediksi Duel Panas, The Blues Tanpa Maresca dan Palmer di City Ground



