Menjelang Akhir Pengajuan Formasi, Bupati Nias Barat Temui Pemerintah Pusat

Kepala BKPSDM Nias Barat Jeremiah Doddy Putra Daely. (Foto: Istimewa/Mistar)
Nias Barat, MISTAR.ID
Menjelang batas akhir pengajuan formasi pada 20 Agustus 2025, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu bersama Kepala BKPSDM Nias Barat Jeremiah Doddy Putra Daely melakukan koordinasi ke tiga kementerian di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Tiga kementerian yang didatangi adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Agenda tersebut khusus membahas posisi honorer paruh waktu yang diusulkan masuk ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pekerja honorer telah mendesak Pemkab agar mempercepat proses administrasi. Mereka menilai, pengajuan NIP ke BKN bisa segera dilakukan setelah pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) dan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh bupati.
Namun, kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat langkah itu tidak mudah. Karena itu, Pemkab Nias Barat memilih mencari solusi langsung ke pemerintah pusat. Usai pertemuan, Kepala BKPSDM Nias Barat Jeremiah Doddy Putra Daely belum merinci hasil koordinasi.
“Jadi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, para honorer mengaku siap menanggung risiko asalkan status mereka jelas.
“Kami tidak menuntut gaji selama setahun, yang penting NIP segera diusulkan. Kalau tahun ini tidak diajukan, status kami di database BKN hilang, artinya pengabdian kami seakan tidak pernah tercatat,” kata salah seorang tenaga honorer.
Mereka menegaskan, afirmasi yang hanya berlaku hingga 2025 adalah kesempatan terakhir memperoleh kepastian status.
“Kami menunggu keputusan pemerintah, agar ada kepastian masa depan kami,” tuturnya. (eza/hm20)