Layanan Hotline 110 Polres Asahan Dioptimalkan Demi Keamanan Warga

Layanan hotline 110 terhubung ke Polres Asahan yang bisa dimanfaatkan warga selama 24 jam. (f:ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Penggunaan Hotline 110 Polres Asahan, layanan panggilan darurat gratis yang tersedia selama 24 jam dioptimalkan demi keamanan warga. Selain itu, Polres Asahan dalam rangka memperkuat keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Layanan ini disiapkan sebagai respons cepat terhadap berbagai situasi darurat, mulai dari tindak kriminal, gangguan ketertiban masyarakat, kecelakaan, hingga kebutuhan mendesak lainnya yang memerlukan kehadiran polisi.
Warga cukup menekan nomor 110 di ponsel mereka, tanpa memerlukan pulsa, dan laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang siaga setiap saat.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Hotline 110 bukan hanya sekadar nomor darurat, tapi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan profesional kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Dia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu efektivitas pelayanan.
“Kami minta warga tidak ragu melapor bila terjadi situasi yang memerlukan bantuan polisi. Namun kami juga harap masyarakat tidak menggunakan layanan ini untuk hal-hal yang tidak mendesak atau iseng,” katanya.
Dengan pemanfaatan Hotline 110 yang semakin maksimal, Polres Asahan berharap mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. Komunikasi yang lebih cepat antara warga dan aparat kepolisian diyakini akan mempercepat penanganan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Langkah ini juga sejalan dengan semangat transformasi Polri menuju institusi yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagaimana digaungkan Polri.
Masyarakat Kabupaten Asahan kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian, cukup satu panggilan ke 110, bantuan siap datang. (Perdana/hm18)