Kebakaran PLTU Labuhan Angin: DPRD Tapteng Desak Investigasi, Warga Demo PLN

Anggota DPRD Tapteng, Antonius Hutabarat menerima massa yang menuntut dilakukan investigasi atas kebakaran PLTU Labuhan Angin (f:syaiful/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Aksi unjuk rasa digelar Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (2/6/2025), menuntut penanganan serius atas insiden kebakaran di PLTU Labuhan Angin yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Manager PT PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin dicopot, serta mendesak investigasi hukum dan teknis terhadap penyebab kebakaran, termasuk pemeriksaan terhadap vendor yang terlibat dalam proses pemeliharaan turbin.
Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi Partai Gerindra, Madayansyah Tambunan, mengakui adanya kejanggalan teknis dalam insiden tersebut.
“Benar, kemarin massa berdemo ke Kantor DPRD Tapteng, karena adanya kecurigaan kejanggalan terhadap insiden kebakaran beberapa waktu lalu,” kata Madayan, Selasa (3/6/2025).
Ia menyoroti dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh turbin yang mengalami overspeed dan kemungkinan kelalaian operator.
“Padahal kebakaran terjadi saat pengerjaan overhaul turbin baru selesai. Kita patut duga, vendor yang mengerjakan tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Madayan menambahkan, DPRD akan membawa kasus ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendalami penyebab kebakaran secara transparan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Tapteng dari Fraksi NasDem, Antonius Hutabarat, menyebut sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PLTU Labuhan Angin “bobrok”.
“Mulai dari dugaan kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, hingga kebakaran turbin. Katanya disebabkan petir, tapi perusahaan sekelas Indonesia Power tidak memperhatikan alat anti-petir? Ini patut kita pertanyakan,” tegasnya.
Ia meminta pihak asuransi mengaji ulang klaim kebakaran, mengingat adanya indikasi kelalaian yang berulang.
Senada dengan itu, anggota DPRD dari PDIP, Joko Pranata Situmeang, menduga kebakaran bisa saja disengaja.
“Kita menduga ada unsur kesengajaan dan kelalaian di PLTU, hingga mengakibatkan kerugian ratusan miliar rupiah. Pihak asuransi harus mengkaji ulang jika ingin mencairkan klaimnya,” katanya.
Pihak PLN Indonesia Power melalui Sekretaris Perusahaan, Agung Siswanto, menyampaikan bahwa kebakaran disinyalir akibat sambaran petir intensitas tinggi yang memicu ledakan lokal.
“Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Prosedur tanggap darurat telah dijalankan dengan cepat dan tepat,” ujar Agung.
Namun, penjelasan resmi PLN diragukan masyarakat. Banyak komentar mempertanyakan kemungkinan petir sebagai penyebab utama kebakaran.
“Mustahil di dalam gedung petir bisa masuk,” tulis akun Pro Kontra.
“Sistem grounding PLTU Labuhan Angin standard terbaik, tidak mungkin disambar petir,” tambah akun Marubamora.
Beberapa netizen bahkan mengaitkan penyebab dengan kualitas batu bara atau kesalahan operasional, sementara lainnya menganggap petir hanya dijadikan “kambing hitam”. (syaiful/hm17)
NEXT ARTICLE
BPBD Sebut Ada Tujuh Titik Api di Kabupaten Toba