KUA PPAS P-APBD 2025 Disepakati, Ini Tanggapan Bupati Labura

Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus saat menyampaikan sambutan pada sidang paripurna DPRD Labura, Senin (25/8/2025) sore. (Foto: Istimewa/Mistar)
Labura, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama DPRD Labura menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus didampingi Wakil Ketua Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus, Senin (25/8/2025) sore.
Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan dan kritik yang membangun selama pembahasan. "Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan daerah secara berkelanjutan," katanya.
Ia menegaskan Pemkab Labura segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan SKPD 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 untuk dibahas bersama DPRD.
"Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menggali potensi daerah, meningkatkan pendapatan, dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Labura," tuturnya. (sunusi/hm25)