Ketum ALISSS Desak Kejatisu Usut Dugaan KKN di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Ketum ALISSS Zuhari saat berorasi di depan Kantor Kejatisu. (f:ist/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Ketua Umum Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS), Zuhari, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Desakan tersebut disampaikan Zuhari dalam aksi dan laporan resmi yang disampaikan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu. Ia menyebut, di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Sergai justru menggelontorkan anggaran besar untuk pengadaan sepeda motor mewah bagi para kepala desa.
“Di saat masih banyak warga Sergai yang kesulitan untuk makan, Pemkab Sergai melalui Dinas PMD justru membagikan sepeda motor Yamaha Nmax kepada 181 Kepala Desa. Ini bentuk pemborosan dan tidak berpihak pada rakyat kecil,” ujar Zuhari, Selasa (24/6/2025).
ALISSS secara resmi melaporkan sejumlah poin dugaan KKN ke Kejatisu, di antaranya:
1. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023 dan 2024.
2. Dugaan korupsi anggaran konsumsi (makan dan minum) di Dinas Pendidikan tahun 2023 dan 2024.
3. Dugaan pungutan liar sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang terhadap 499 tenaga PPPK pada pengangkatan tahun 2023.
4. Dugaan penyelewengan anggaran kegiatan Asesmen Bakat Minat tingkat SD tahun 2024 untuk 3.000 siswa, dengan pagu mencapai Rp900 juta.
5. Dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan 181 unit sepeda motor Yamaha Nmax oleh Dinas PMD Sergai.
“Laporan kami sudah diterima pihak PTSP Kejatisu dan juga telah diketahui oleh bagian intelijen. Kami harap Kejatisu segera menindaklanjuti secara serius,” tutur Zuhari.
Ia menambahkan, pihaknya percaya Kejatisu memiliki integritas dan keberanian untuk mengungkap kebenaran demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Serdang Bedagai. (damanik/hm25)