Kasus Bansos di Samosir: Tiga Kepala Desa Disebut Terima Aliran Dana

Kantor Kejari Samosir. (Foto: Istimewa/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) untuk banjir bandang pada 3 November 2023 di Kabupaten Samosir masih dalam tahap pengumpulan barang bukti.
"Untuk dugaan aliran dana, saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Richard Simaremare, Rabu (30/7/2025).
Informasi menyebutkan jika ada aliran dana kepada tiga kepala desa, yakni Kepala Desa Dolok Raja, Kepala Desa Sampur Toba, dan Kepala Desa Siparmahan.
Menanggapi adanya aliran dana ke mereka, Kepala Desa Dolok Raja, Sihotang, Kepala Desa Sampur Toba, Bole Sihotang, dan Pelaksana Tugas Kepala Desa Siparmahan, Suandi Sihotang, membantahnya.
“Kami tidak menerima aliran dana dalam bentuk apa pun,” ujar Sihotang didampingi Bole dan Suandi.
Adapun bantuan sosial yang disalurkan berupa barang dengan nilai setara Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK) dan diberikan kepada 303 penerima manfaat.
Rinciannya, Desa Dolok Raja sebanyak 77 KK, Desa Sampur Toba 64 KK, dan Desa Siparmahan 162 KK. Namun pada faktanya tidak sampai Rp5 juta per KK.
Sesuai petunjuk teknis penyaluran, dana harusnya ditranfer ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Tetapi, Kepala Dinas Sosial PMD Pemkab Samosi, F. Agus Karo-karo, secara lisan menunjuk salah satu Bumdes agar mengadakan barang. Sehingga, bantuan tidak disalurkan melalui transfer langsung ke rekening penerima. Melainkan dalam bentuk barang kebutuhan dasar yang telah ditentukan. (pangihutan/hm20)