Jalan Provinsi di Silimbat-Parsoburan Toba Sepanjang 8 Kilometer Bakal Dibangun

DPRD Sumut Dapil IX saat kunker ke Kabupaten Toba. (Foto:Nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Jalan provinsi di Silimbat-Parsoburan Kabupaten Toba sepanjang 8 kilometer yang diusulkan Dinas PUTR Toba bakal dibangun. Dapil IX DPRD Sumatera Utara (Sumut) langsung menyampaikan hal itu saat kunjungan kerjanya (kunker) di ruang Balai Data, Kantor Bupati Toba.
Pasalnya, usulan pembangunan jalan tersebut sangat berdampak terhadap sarana transportasi untuk mengangkut hasil pertanian masyarakat dalam meningkatkan ekonomi.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumut, Viktor Silaen mengatakan untuk tahun 2025 akan dilakukan pembangunan sepanjang 8 kilometer di jalan Silimbat-Parsoburan.
"Namun untuk jalan Parsoburan yang berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tersisa lima kilometer lagi, tahap perencanaan untuk dikerjakan di tahun 2026," kata Viktor, Senin (7/7/2025).
Dikatakan Viktor, ada program perencanaan penurunan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten, dari Jalan Kecamatan Borbor yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara untuk mempercepat penanganan pembangunan dari APBD Kabupaten Toba.
"Mungkin saja, Anggaran APBD Toba masih mencukupi. Tetapi karena status jalan provinsi tidak bisa dipegang atau dibangun kabupaten," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/673/KPT/2018 tanggal 8 Juni 2018 tentang penetapan ruas-ruas menurut statusnya sebagai jalan provinsi di Sumatera Utara terdapat enam ruas jalan dengan total panjang jalan 192,68 Kilometer meliputi:
1. Jalan Silimbat-Parsoburan, sepanjang 40 Kilometer.
2. Jalan Parsoburan-batas Kabupaten Labuhan Batu Utara, sepanjang 40,5 Kilometer.
3. Jalan Porsea-batas Kabupaten Asahan sepanjang 35 Kilometer.
4. Jalan Parsoburan-Borbor-Pangururan-Janji Maria yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara sepanjang 40 Kilometer.
5. Jalan Bobor-Rianiate yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara sepanjang jang 23 Kilometer.
6. Jalan Balige-Tampahan-Meat yang berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara sepanjang 14,18 Kilometer. (Nimrot/hm18)