Sunday, October 26, 2025
home_banner_first
SUMUT

Imigrasi Medan Catat Rekor! 93 Ribu Paspor Terbit, PNBP Tembus 112 Persen dari Target

Mistar.idMinggu, 26 Oktober 2025 17.06
FN
DI
imigrasi_medan_catat_rekor_93_ribu_paspor_terbit_pnbp_tembus_112_persen_dari_target

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan mencatat pencapaian membanggakan. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, lembaga ini berhasil menerbitkan sebanyak 93.190 paspor untuk masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengungkapkan data tersebut dalam siaran pers yang diterima MISTAR, Minggu (26/10/2025).

“Sepanjang periode Oktober 2024–Oktober 2025, kami telah menerbitkan 93.190 paspor. Rinciannya, 15.962 paspor non-elektronik, 75.253 paspor elektronik, dan 1.975 paspor polikarbonat,” ujar Uray.

Selain penerbitan paspor, pihak Imigrasi Medan juga mencatat penerbitan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 1.133, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 436, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 62 pengguna.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prestasi tak kalah gemilang. Hingga Oktober 2025, realisasi PNBP mencapai Rp73,69 miliar atau 112,65 persen dari target Rp65,41 miliar.

“Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dan menjadi bukti kerja keras seluruh jajaran Imigrasi Medan,” ucap Uray.

Sementara itu, untuk penyerapan anggaran tahun 2025, dari total Rp29,77 miliar, realisasi telah mencapai Rp22,63 miliar atau 76,03 persen.

Uray menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan terus berkomitmen melayani secara cepat, akurat, dan humanis. Data yang kami sampaikan ini merupakan bukti nyata transformasi kinerja keimigrasian. Kami percaya, pelayanan yang baik akan memberikan dampak besar,” tuturnya mengakhiri. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN