Dukung Pemberantasan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Tolak Gratifikasi Apapun

Ilustrasi tolak gratifikasi. (f:ist/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menolak gratifikasi bentuk apapun dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pemberantasan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) seperti pemberian hadiah, baik dalam bentuk barang maupun uang, termasuk bingkisan.
"Selain untuk mendukung pemberantasan korupsi, sikap menolak gratifikasi adalah bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga integritas dan transparansi pelayanan," katanya dalam keterangan pers, Rabu (28/5/2025).
Dikatakannya, komitmen petugas BPJS ketenagakerjaan untuk menolak pemberian dalam bentuk apapun yang bertujuan untuk mempengaruhi tugas dan tanggung jawab, lanjutnya, juga merupakan implementasi pakta integritas yang ditandatangani setiap petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Christian Natanael, gratifikasi merupakan pemberian yang diberikan kepada seseorang yang memiliki jabatan atau pengaruh, yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang. "Inilah salah satu hal yang mendasari dilarang menerima gratifikasi," tuturnya.
Dikatakannya, menolak gratifikasi juga bertujuan untuk menjaga keadilan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan prima kepada setiap pekerja maupun pemberi kerja sebab pelayanan yang baik merupakan bagian dari good governance.
Christian menyebut jika seorang petugas di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan menerima bingkisan atau hadiah dalam bentuk apapun, pasti mempengaruhi sikap petugas tersebut dalam memberikan pelayanan, terutama kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan cabang Padangsidimpuan yang wilayah kerjanya meliputi wilayah Tapanuli Bagian Selatan, Tapanuli Bagian Tengah dan Nias mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas dan bersikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan kepada pekerja maupun pemberi kerja, Christian meminta untuk tidak memberikan hadiah maupun bingkisan dalam bentuk apapun kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan. "Saya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga integritas," ucapnya. (rel/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Lantik 31 Pejabat Baru, Wali Kota Akhmad Tekankan Pentingnya Dedikasi dan Loyalitas BertugasNEXT ARTICLE
Sekda dan Kadis Kominfo Kota Sibolga Purna Bakti