Demo Aliansi Mahasiswa-Pemuda, Desak DLH Labura Tutup CV Citra Agung Nelayan

Staf DLH Horas Samosir saat menerima pengunjuk rasa di teras dinas tersebut, Senin (7/7/2025). (Foto: Sunusi/Mistar)
Labura, MISTAR.ID
Empat orang perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Revolusi Labura menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Utara, Senin (7/7/2025).
Mereka menuntut penutupan permanen terhadap CV Citra Agung Nelayan (CAN) yang beroperasi di Kecamatan Kualuhleidong karena diduga kuat tidak memiliki izin lingkungan dan mencemari udara sekitar.
Dalam orasinya, koordinator aksi Zulfikar Hasibuan menyampaikan bahwa keberadaan CV CAN menimbulkan keresahan warga, khususnya masyarakat Desa Telukpulai Luar yang merasa udara di wilayahnya telah tercemar.
“Kami mendesak DLH Labura segera menutup CV CAN karena diduga tidak mengantongi izin lingkungan dan telah mencemari udara di Desa Telukpulai Luar,” tegas Zulfikar.
Massa aksi juga meminta Bupati Labuhanbatu Utara dan instansi terkait untuk bertindak tegas dengan menutup secara permanen aktivitas perusahaan tersebut.
Setelah beberapa saat berorasi di luar pagar kantor DLH, para pengunjuk rasa dipersilakan masuk oleh staf DLH, Horas T Samosir, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Namun, Samosir menyatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.
“Saya hanya staf biasa, Kadis LH maupun Kabid yang menangani bidang lingkungan tidak berada di tempat saat ini,” ujarnya kepada massa aksi.
Hal itu membuat para pengunjuk rasa kecewa, terlebih saat menanyakan surat permohonan yang telah mereka sampaikan sebelumnya, Samosir justru balik bertanya kepada siapa surat itu ditujukan. Merasa dialog tidak membuahkan hasil, massa pun membubarkan diri.
“Kalau seperti ini, kami akan kembali turun aksi dalam waktu dekat dengan massa yang lebih banyak,” ujar salah satu orator sebelum meninggalkan lokasi.
Aliansi Mahasiswa Pemuda Revolusi Labura berencana menggelar aksi lanjutan dalam waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu respons resmi dari DLH Labura dan pihak pemerintah daerah.
Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga CV CAN benar-benar ditutup jika terbukti melanggar peraturan lingkungan. (Sunusi/hm17)