Saturday, September 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bupati Tapteng Dukung Transparansi Informasi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

journalist-avatar-top
Sabtu, 13 September 2025 13.21
bupati_tapteng_dukung_transparansi_informasi_wujudkan_tata_kelola_pemerintahan_yang_baik

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi saat menerima kunjungan KI Provinsi Sumut. (Foto: Diskominfo Tapteng/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng sangat mendukung upaya transparansi informasi publik sebagai bagian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal itu ia sampaikan didampingi Wakil Bupati Mahmud Efendi saat menerima Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025).

"Pemkab Tapteng sangat mendukung implementasi keterbukaan informasi publik sebagai transparansi yang merupakan kunci terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar Bupati.

Masinton memastikan, ke depan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Tapteng akan terbentuk hingga desa dan kelurahan guna mendukung transparansi jalannya pemerintahan desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Mahmud Efendi menambahkan, Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki peran penting dalam keterbukaan informasi melalui PPID serta berbagai platform digital penyampaian aspirasi dan aduan, termasuk mengembangkan, mengelola, dan menyediakan infrastruktur digital.

"Hal ini untuk penyebaran informasi pemerintahan dan pembangunan, serta upaya Kominfo mengatasi informasi hoaks, disinformasi, maupun ujaran kebencian," katanya.

Mahmud juga menyampaikan sangat mengharapkan dukungan dan masukan dari KI Provinsi Sumut agar keterbukaan informasi terhadap publik terwujud dan semakin baik di Kabupaten Tapteng.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, Muhammad Safii Sitorus, menyatakan visitasi monitoring dan evaluasi Komisioner KI bertujuan mengukur kinerja Badan Layanan Publik (BLP) dalam menyediakan informasi dan menetapkan target badan publik informatif.

"Proses ini merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di kabupaten dan kota di Sumut," ujarnya.

Muhammad Safii Sitorus menuturkan, hasil monitoring dan evaluasi yang dilaporkan dalam aplikasi e-Monev KIP akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

"Kami yakin Pemkab Tapteng memiliki komitmen mendukung keterbukaan informasi publik, untuk memperkuat layanan informasi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan dan desa dengan membentuk PPID desa," ucapnya.

Ia menjelaskan, PPID menjadi sarana utama bagi badan publik untuk menyediakan informasi publik secara transparan dan mudah diakses masyarakat.

"PPID melayani permohonan informasi dari masyarakat melalui satu pintu yang bertujuan mencegah korupsi. Hal ini juga menjadi tugas Komisi Informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik," tuturnya. (feliks/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN