Monday, August 25, 2025
home_banner_first
SUMUT

Bupati Fery Sahputra Ajukan Perubahan APBD 2025 di DPRD Labusel

journalist-avatar-top
Senin, 25 Agustus 2025 15.20
bupati_fery_sahputra_ajukan_perubahan_apbd_2025_di_dprd_labusel

Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang saat menyampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025. (Foto: Oel/Mistar)

news_banner

Labusel, MISTAR.ID

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labusel, Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Labusel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ari Winata, dan dihadiri Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Wakil Ketua DPRD M. Romadon, Pj. Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan serta perhatian yang telah diberikan sehingga Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 dapat diajukan untuk dibahas bersama.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah diberikan kewenangan melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi, pergeseran anggaran, penggunaan SILPA, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa,” ujar Fery.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi realisasi semester pertama, proyeksi hingga akhir tahun, penyesuaian kebijakan nasional, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta kebutuhan efisiensi anggaran.

Prioritas belanja daerah tahun ini, tegasnya, tetap difokuskan pada program-program strategis yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Adapun proyeksi perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dijabarkan sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,001 triliun lebih, mengalami penurunan dibandingkan APBD murni 2025 sebesar Rp33,6 miliar.

2. Belanja daerah mencapai Rp1,067 triliun lebih, dengan penambahan pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga, sementara belanja transfer mengalami pengurangan Rp2,7 miliar.

3. Pembiayaan daerah diproyeksikan meningkat signifikan, di mana penerimaan pembiayaan naik Rp42,07 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp8 miliar.

Bupati Fery menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 tetap berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disesuaikan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat waktu, sehingga mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Fery.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mencermati, membahas, dan menyempurnakan Ranperda ini demi pembangunan Labuhanbatu Selatan yang modern, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Semoga rancangan ini dapat diterima dan disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan DPRD Labuhanbatu Selatan, demi kepentingan masyarakat yang kita cintai,” tuturnya. (oel/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN