Begini Penampakan Sapi 1 Ton dari Presiden Prabowo untuk Warga Deli Serdang

Sapi Limosin seberat 1 Ton dari Presiden Prabowo untuk warga Deli Serdang. (f: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sapi jenis limosin seberat 1.096 kg yang diberikan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, untuk kurban di Deli Serdang, akan disembelih di Masjid Darul Haq, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (5/6/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Deli Serdang, Refly Sofyan Siregar membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan Refly, tidak hanya sapi jenis limosin. Sapi jenis Simental berat 1.076 kg juga diberikan Presiden ke Deli Serdang. Tepatnya diserahkan ke Masjid Sultan Thaf Sinar Basarsyah Komplek Kantor Bupati Lubuk Pakam.
"Deli Serdang dapat dua ekor lembu kurban dari Bapak Presiden Prabowo. Satu ekor lembu jenis limosin yang akan disembelih di Masjid Darul Haq. Satu lagi di Komplek Kantor Bupati,” jelasnya.
Kemudian, Ketua Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam, sekaligus Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deli Serdang, Khairum Rizal mengatakan, sapi Simental dari Prabowo berusia 3 tahun.
“Kedua sapi berasal dari peternakan di Desa Tuntungan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang,” kata Khairum saat ditemui di Masjid Sultan Thaf Sinar Lubuk Pakam.
Selain sapi kurban dari Presiden, di Masjid Sultan Thaf Sinar Lubuk Pakam, ada pula sapi dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sebanyak 1 ekor, Wakil Gubernur Sumut 1 ekor, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan 1 ekor dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo 1 ekor.
"Total ada 5 ekor sapi. Kelimanya saya yang akan menyembelihnya," ucap salah satu ustaz di masjid tersebut, sekaligus sebagai ASN di KUA Lubuk Pakam, Saifullah.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Faisal Rahman Panjaitan menjelaskan, khusus hewan kurban dari Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Deli Serdang berjumlah 25 ekor lembu dan akan disembelih di kompleks kantor Bupati. (sembiring/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Dairi Tanggapi Aspirasi Warga Tentang Izin PT DPM