Friday, June 6, 2025
home_banner_first
SUMUT

6.110 Koperasi Merah Putih Sumut Tunggu Pengesahan Badan Hukum, Ditarget Rampung Juni 2025

journalist-avatar-top
Kamis, 5 Juni 2025 10.54
6110_koperasi_merah_putih_sumut_tunggu_pengesahan_badan_hukum_ditarget_rampung_juni_2025

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait. (f:amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini tengah menunggu proses pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Proses legalisasi ini ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk mempercepat penyelesaian proses administratif tersebut.

“Iya kita sudah lakukan zoom (rapat) dengan Kabupaten dan Kota karena kita harus menyelesaikan badan hukum koperasinya,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).

Naslindo menjelaskan, pengesahan badan hukum koperasi akan langsung diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM, dan ditargetkan akan selesai pada akhir bulan ini.

"Itu targetnya sampai 30 Juni 2025, harus rampung semua. Kalau sekarang sudah ada lebih 700 koperasi yang sudah ada badan hukumnya," tuturnya.

Legalitas badan hukum menjadi syarat penting bagi koperasi agar bisa menjalankan kegiatan usaha secara resmi, termasuk mengurus berbagai perizinan dan akses pembiayaan.

“Dengan badan hukum, koperasi akan lebih mudah mengurus izin usaha serta terintegrasi dengan sistem perizinan nasional seperti OSS,” ujar Naslindo mengakhiri. (iqbal/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN