Aturan Baru SPMB SMA, Nilai Akademik Jadi Prioritas Utama dan Bukan Zonasi


Ilustrasi siswa SMA. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal menerapkan aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan berubah.
Faktor jarak bukan lagi jadi prioritas utama, melainkan nilai akademik dan aturan ini untuk SPMB jenjang SMA. Sedangkan untuk SMK, aturan baru tersebut tidak berlaku.
Kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) Wilayah VI, Rudi membenarkan adanya aturan baru terkait penerimaan calon murid baru. Melalui aturan baru itu juga pihaknya masih menunggu juknis terkait penerapan aturan tersebut.
"Kita masih menunggu petunjuk teknis dari penerapan aturan baru ini. Kalau lewat aturan Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru diutamakan nilai akademik. Jika nilai akademik sama, akan dilakukan jalur domisili," ujar Rudi, Rabu (30/4/2025).
Disampaikan Rudi, ketika nantinya Juknis tersebut keluar. Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) akan melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut untuk diterapkan di sekolah-sekolah.
Diketahui, peraturan ini mencakup berbagai aspek terkait penerimaan murid baru, seperti jalur penerimaan, persyaratan, seleksi, pengumuman, serta prosedur untuk penerimaan murid pindahan.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan rangkaian komponen yang saling berkaitan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua anak. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan berkualitas. (hamzah/hm18)