Seleksi PPPK Tahap II Simalungun Ditunda, Pemkab Sesuaikan Jadwal dan Lokasi Tes


Ilustrasi seleksi PPPK. (f:net/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Formasi Tahun 2024.
Penundaan ini diumumkan melalui Surat Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun Nomor: 800.1.2.2/11/2025 tertanggal 30 April 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Pulung Kita Sinaga menyampaikan penyesuaian jadwal dan lokasi seleksi dilakukan berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Hal ini berkaitan dengan terbatasnya waktu dan kesiapan sarana prasarana di titik lokasi pelaksanaan seleksi.
"Awalnya seleksi dijadwalkan pada 1, 2, dan 3 Mei 2025 di Gedung PRSU Medan. Namun, sesuai arahan dari BKN dan untuk menjamin kelancaran serta kualitas seleksi, pelaksanaannya ditunda," ujar Pulung, Rabu sore (30/4/2025).
Jadwal terbaru, kata Pulung, akan diumumkan kemudian melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Simalungun di https://www.simalungunkab.go.id.
"Peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak tertinggal pembaruan jadwal. Dengan adanya penundaan ini, peserta seleksi PPPK diharapkan tetap mempersiapkan diri secara optimal sembari menunggu informasi terbaru dari panitia seleksi nasional maupun daerah," ucap Pulung.(indra/hm18)