Thursday, September 4, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Wali Kota Siantar Angkat Alwi Andrian Sebagai Plt Kadishub

journalist-avatar-top
Kamis, 4 September 2025 13.40
wali_kota_siantar_angkat_alwi_andrian_sebagai_plt_kadishub

Plt Kadishub Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol. (Foto: Jonatan/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi akhirnya mengangkat Alwi Andrian Lumban Gaol sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub). Penunjukan tertuang dalam surat perintah bernomor 026/800.1.11.1/5389/VIII-2025.

Alwi Andrian Lumban Gaol juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. Dalam surat perintah tersebut, ia ditunjuk untuk merangkap tugas sebagai Plt Kadishub.

Pada surat, penunjukan Plt itu merujuk pada sejumlah dasar hukum, termasuk Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier PNS. Alwi dipercaya mengemban tugas hingga tiga bulan ke depan sejak tanggal penunjukan.

"Ya, kemarin terima surat perintah Plt Kadishub tertanggal 28 Agustus 2025," ucap Alwi melalui pesan singkat, Kamis (4/9/2025).

Di mana sebelumnya, Alwi juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadishub Pematangsiantar sepeninggal Kadishub defenitif Julham Situmorang yang ditahan atas kasus korupsi pungli parkir. (jonatan/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN