Thursday, July 17, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Serapan Anggaran Simalungun Terkapar (1): Anggaran Ada, Program Tak Berjalan

journalist-avatar-top
Rabu, 16 Juli 2025 19.30
serapan_anggaran_simalungun_terkapar_1_anggaran_ada_program_tak_berjalan

Jalan Besar Sidamanik, Kabupaten Simalungun dalam kondisi rusak. Pada akhir Juni 2025, serapan anggaran secara keseluruhan Kabupaten Simalungun baru mencapai 26,12 persen, sehingga pembangunan di daerah ini tersendat. (f:roland/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Anggaran tersedia, program telah disusun, namun pelaksanaannya jalan di tempat. Kondisi ini menggambarkan realisasi keuangan daerah Kabupaten Simalungun hingga semester pertama tahun 2025. Di tengah tuntutan pembangunan dan pelayanan publik yang terus mendesak, serapan anggaran justru masih minim.

Hingga akhir Juni 2025, realisasi belanja daerah Kabupaten Simalungun baru mencapai 26,12 persen dari total APBD 2025 yang sebesar Rp2,8 triliun. Situasi ini memicu pertanyaan besar terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritasnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun turut menyoroti persoalan ini dalam pandangan umum fraksinya pada sidang paripurna DPRD. Ketua Komisi III DPRD Simalungun yang membidangi anggaran dan keuangan, Bernhard Damanik, juga menegaskan keprihatinan yang sama.

"Kami belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terkait realisasi anggaran semester I. Efisiensi sudah selesai dan sedang dievaluasi oleh gubernur. Seharusnya kegiatan sudah berjalan karena batas akhir penggunaan anggaran adalah 31 Desember," ujar politisi Partai NasDem tersebut, Senin (8/7/2025).

Bernhard menyebut DPRD telah mendorong pemerintah agar segera menyalurkan anggaran sesuai revisi anggaran yang telah disahkan beberapa bulan lalu. Ia juga mengkritik langkah eksekutif yang melakukan efisiensi anggaran secara sepihak, termasuk pemangkasan anggaran DPRD hingga 50 persen.

Lebih lanjut, Bernhard menyampaikan hingga kini Komisi III DPRD belum menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk bulan Juni 2025.

"Pemerintah wajib menyampaikan laporan realisasi anggaran per semester dan prognosis enam bulan ke depan. Sayangnya, hingga kini kami belum menerimanya," tuturnya.

Terkait inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek fisik, Bernhard menyatakan belum dilakukan karena memang belum ada kegiatan fisik yang berjalan di lapangan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, yang mengungkapkan bahwa lembaganya hanya mengetahui capaian anggaran dari nota jawaban bupati, bukan dari laporan resmi.

Alasan Efisiensi, Program Tertunda

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun, Rinton Damanik, menyatakan rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh penyesuaian pasca kebijakan efisiensi dari Kementerian Keuangan.

"Tidak ada kendala teknis. Namun, proses penyesuaian anggaran memerlukan waktu karena kami harus menyesuaikan dengan aturan efisiensi terbaru, termasuk pemangkasan program. Hal itu membuat beberapa kegiatan tertunda," katanya, Selasa (8/7/2025).

Menurut Rinton, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diminta segera menjalankan kegiatan yang telah diprogramkan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang menjadi prioritas.

"Pengerjaan proyek irigasi dan infrastruktur lainnya saat ini sedang dikebut di semester kedua," ucapnya.

Meski capaian masih rendah, Rinton menyebut tidak ada sanksi karena Simalungun tidak masuk dalam zona merah nasional pada tahun lalu. Ia optimis realisasi anggaran akan mencapai 100 persen di akhir tahun.


Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik. (foto:roland/mistar)

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 10 Juli 2025, Dinas PUTR memiliki 108 paket pengerjaan dengan nilai anggaran mencapai Rp131,9 miliar, dengan metode pengadaan mulai dari tender hingga e-purchasing.

Tender Bisa Selesai Sebulan

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Simalungun, Sudiman Sinaga, menyatakan proses tender di lingkup Pemkab berjalan normal dan sesuai aturan.

"Begitu ada usulan dari dinas, tender segera kami laksanakan. Tidak ada kendala dari sisi PBJ," ucapnya, Rabu (9/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa tidak ada mekanisme percepatan di luar regulasi, dan rata-rata proses tender bisa selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

"Tahun ini, sudah ada puluhan proyek yang selesai ditenderkan di semester pertama, termasuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Tapi jumlah pastinya saya tidak ingat," ujarnya.

Sudiman juga menambahkan bahwa pihaknya hanya menunggu usulan dari OPD, karena proses pengadaan sepenuhnya bergantung pada kesiapan dinas terkait.

Dinas PU Tetap Optimis

Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, mengakui hingga pertengahan Juli 2025, belum ada proyek fisik yang mulai dikerjakan.

Namun ia memastikan tidak ada kendala teknis. Realisasi anggaran baru bisa dimulai setelah penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga.

"Saat ini semua proyek masih dalam proses tender. Kami yakin sisa waktu enam bulan cukup untuk menyelesaikan seluruh program, apalagi anggarannya tidak besar," tegasnya, Senin (14/7/2025). (indra/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN