Wednesday, October 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pria di Medan Curi Handphone Mahasiswa, Gunakan Uangnya untuk Narkoba

Mistar.idRabu, 22 Oktober 2025 12.05
RA
AS
pria_di_medan_curi_handphone_mahasiswa_gunakan_uangnya_untuk_narkoba

Pelaku Een saat diamankan di Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria di Medan nekat mencuri handphone milik mahasiswa dan menggunakan uang hasil penjualannya untuk membeli narkoba. Pelaku, Hendrik Efendi Batubara alias Een, kini telah ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Aksi pencurian itu diduga dilakukan pria yang tinggal di Jalan Pancung III, Medan Tembung, pada Rabu (27/8/2025) lalu.

Saat itu, ia bersama seorang rekannya datang ke tempat tinggal korban di Jalan Pertahanan, Medan Timur, untuk meminta uang rokok. Selanjutnya, salah satu pelaku mencoba mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya mengobrol, sementara Een masuk ke kamar korban dan mencuri satu unit handphone.

“Pelaku masuk ke kamar korban dua kali. Pertama memantau, kedua mengeksekusi, dan itu terekam CCTV,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi dan petunjuk CCTV, polisi menangkap Een di Jalan HM Yamin, Medan Timur, Selasa (21/10/2025). Tanpa perlawanan, Een diboyong ke Polsek Medan Timur dan menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Pelaku mengaku menjual handphone korban dan membagi dua hasilnya. Untuk rekan pelaku, sampai saat ini masih kita buru bersama penadah hasil curian,” tutur Fajri.

Lanjut mantan Panit Reskrim Polsek Sunggal itu, uang hasil kejahatan Een digunakannya untuk 'pompa' dan judi slot. “Pengakuannya untuk narkoba dan judi,” ujarnya. (hm25)