Pemkab Simalungun Tunjuk Plt Sekwan Baru atas Permintaan DPRD

Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto dan Plt Kepala BKPSDM, Jonrismantuah Damanik. (foto:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi mengganti Sekretaris DPRD (Sekwan), Marolop Silalahi, menyusul permintaan dari pihak legislatif.
Mulai Rabu (16/7/2025), posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) guna menjaga kelancaran koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, menyatakan pergantian ini merupakan respons atas permintaan resmi dari DPRD.
“Ini sesuai dengan permintaan mereka (legislatif). Ada persoalan internal, sehingga demi menjaga efektivitas koordinasi, kita ambil langkah terbaik. Sekwan saat ini kita nonaktifkan sementara dan langsung menunjuk Rony Butarbutar sebagai Plt. Penugasannya berlaku mulai hari ini,” ujar Jonrismantuah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025) siang.
Ia menambahkan penunjukan ini juga telah dikoordinasikan dengan Ketua DPRD. “Kita tidak bertindak sepihak, tentu sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD,” tuturnya.
Jonrismantuah juga menegaskan jika pengisian jabatan definitif Sekwan nantinya akan mengikuti ketentuan regulasi kepegawaian yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, menganggap pergantian Sekwan adalah hal wajar dalam dinamika birokrasi. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mempercepat proses administrasi serta mendukung kelancaran agenda DPRD.
“Tujuannya agar kegiatan di DPRD bisa segera direspons. Mulai dari surat-menyurat hingga pembahasan kebijakan tidak tertunda. Kami berharap, dengan pergantian ini, koordinasi dengan pihak eksekutif bisa berjalan lebih baik,” kata Sugiarto.
Rony yang kini menjabat sebagai Plt Sekwan, telah mulai menjalankan tugasnya dan terlihat hadir di lingkungan Sekretariat DPRD pada hari ini. (indra/hm16)