RPH Pematangsiantar Sembelih 19 Ekor Hewan per Hari, Pastikan Kualitas Daging Terjaga

Ilustrasi, RPH Pematangsiantar. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Manunggal Karya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar mencatat aktivitas penyembelihan rata-rata 4 ekor sapi dan 15 ekor babi setiap harinya.
Koordinator RPH Pematangsiantar, Tua Pandapotan Pane, menyampaikan bahwa tarif penyembelihan bervariasi tergantung jenis hewan.
“Untuk sapi, dikenakan tarif sebesar Rp50.000 per ekor, sedangkan babi Rp35.000 per ekor,” ujarnya kepada MISTAR.ID, Selasa (24/6/2025).
Tidak Wajib Sembelih di RPH, Tapi Tetap Diawasi
Lebih lanjut, Tua menjelaskan bahwa meskipun pelaku usaha tidak diwajibkan menyembelih hewan di RPH, pihaknya tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kualitas daging yang beredar di pasar.
“Kalau tidak menyembelih di sini, tidak masalah. Tapi sesuai peraturan daerah (Perda), kami tetap berwenang dalam pengawasan,” ucapnya tegas.
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan
Pengawasan ini dilakukan guna menjamin bahwa daging yang sampai ke tangan konsumen bebas dari penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat mewabah di beberapa daerah.
“Dengan adanya kontrol dari RPH, kita bisa menjaga agar daging yang beredar aman dan layak konsumsi,” kata Tua. (abdi/hm27)